6 Raperda Pemkot Bandar Lampung, Disetujui DPRD Kota Bandar Lampung

0 0
Bagikan ke:

PAPARAN LAMPUNG , (Bandarlampung) – 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan sejak April 2022 lalu akhirnya disetujui Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Bandar Lampung dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung. Selasa, (07/02/2023)

6 Raperda usulan tersebut yakni Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif, Raperda tentang pengelolaan sampah, Raperda tentang penanggulangan bencana, Raperda tentang tanggung jawab sosial, kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan, dan Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan Raperda tentang tanggung jawab sosial, kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Semakin meningkatnya pembangunan wilayah Kota Bandar Lampung, sehingga perlu Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu untuk kenyamanan masyarakat,” kata Eva Dwiana.

Eva menerangkan, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dapat digunakan sebagai dasar pembangunan daerah. Kemudian Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif ini digunakan untuk wadah mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Meningkatnya jumlah penduduk dan gaya hidup menyebabkan meningkatnya sampah, sehingga perlu adanya Perda pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung,” terangnya.

Selanjutnya, Eva Dwiana mengungkapkan, bahwa Raperda tentang penanggulangan bencana bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

“Kan Kota Bandar Lampung secara geografis masuk rawan bencana, sehingga perlu Raperda tersebut. Demikian Raperda ini, semoga bisa menjadi payung hukum yang dapat mengatur kehidupan masyarakat dan mewujudkan pembangunan di Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan, Wali Kota Bandar Lampung selanjutnya dapat mengusulkan Raperda tersebut ke Gubernur Lampung.

“Dengan telah disetujuinya 6 Raperda tersebut, maka selanjutnya diharapkan wali kota dapat mengusulkan ke gubernur Lampung untuk disepakati menjadi Perda,” ujarnya. (Apr)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kasiter Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan FPK Provinsi Lampung Tahun 2023

Bagikan ke:PAPARAN […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!