PPDB Online Bandar Lampung, Masih Berlaku di Masa Pandemi

0 0
Bagikan ke:

PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa secara online di Kota Bandar Lampung masih berlaku pada tahun ajaran 2021/2022, meskipun PPDB secara Offline masih di layani.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya saat dimintai keterangan, pada Rabu (09/06/2021).

“Pendaftaran sekolah ada yang online dan ada yang offline, tetapi yang offline kita melayani yang terganjal persoalan onlinenya,” kata Sukarma Wijaya.

Menurutnya, pelayanan offline dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Sejatinya kita lakukan secara online, tetapi untuk melayani tidak menutup kemungkinan ada yang mengklaim tidak bisa melalui online. Maka, mereka minta untuk dilayani secara offline, dengan catatan sudah melakukan secara online namun gagal,” ujarnya.

Terkait ketentuan PPDB tahun ini, Sukarma menyebutkan, bahwa tidak ada perubahan ketentuan dan tetap sama seperti tahun lalu.

“Ketentuannya tidak ada perubahan. kalau untuk verifikasi lapangan (billing), ya kita kan punya petugas khusus bisa langsung turun ke lapangan, karena kepastian untuk billing ini kita harus cek satu persatu, tidak bisa sembarangan percaya dengan data mereka. Tetap tim verifikasinya harus tetap turun,” jelas Sukarma.

Sukarma juga menambahkan, bahwa Pendaftaran online masih melalui tetap malalui website : ppdbbandarlampung.id.

“Kalau untuk program Masa Orientasi Siswa (MOS) tidak ada lagi, itu sudah dari beberapa waktu yang lalu kita tidak adakan. Apalagi dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, tidak ada lagi yang namanya MOS,” pungkasnya. (apr)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PT. Jasa Raharja Lampung Alami Pencapaian Kinerja Sepanjang Mei 2021

Bagikan ke:Paparanlampung, […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!