Kapekon Tegineneng Akui Kesalahan Realisasikan DD tahun 2022

1 0
Bagikan ke:

PAPARAN LAMPUNG (Pringsewu) – Kepala Pekon(Kapekon ) Tegineneng, Kecamatan Limau,kabupaten Tanggamus ,Lampung Muslim akui kesalahannya merealisasikan Dana Desa (DD) tahun 2022.dan minta dimaklumi jika ada kesalahan yang dilakukannya.

Hal tersebut disampaikan kapekon Tegineneng Muslim saat menghubungi media ini mengatakan jika dalam merealisasikan DD tahun 2022 ada kekeliruan mohon dimaklumi ,kami juga memaklumi pemberitaan itu haknya wartawan silahkan silahkan silahkan saja

“Kalau ada kekeliruan kami mohon dimaklumi dan sebagai kepakon saya memaklumi itu haknya wartawan ” ujarnya, Jumat (09/06/2023)

Namun Muslim tidak lagi mau berbicara terkait realisasi DD tahun 2022 yang tidak lagi sesuai dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa/pekon (SISKEUDES) adalah sebuah aplikasi pengelolaaan keuangan pekon yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKB) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan Pekon karena diduga ada unsur korupsi dalam pelaksanaannya .

“Kalau memang Tetap mau dimuat ya ga apa apa,silahkan saja ” ucapnya

Menyikapi pengakuan kapekon Tegineneng Muslim terkait realisasi DD tahun 2022 warga masyarakat setempat yang meminta jati dirinya dirahasiakan mengatakan sebaiknya pihak yang berwajib segera melakukan langkah langkah hukum agar kejadian seperti semula tidak terjadi lagi di pekon Tigeneneng dan pekon lainnya di kecamatan Limau kabupaten Tanggamus .

“Sebaiknya pihak terkait segera meng audit dugaan adanya Kurugian negara agar kapekon juga menyadari bahwa uang negara itu harus dipertanggung jawabkan sebaik baiknya ” tegas masyarakat tersebut.

Untuk lebih jelasnya ,sebaiknya per aitem kegiatan di pekon Tegineneng di lihat ada ga fisiknya susuai dengan ketentuan uang berlaku apa tidak karena berdasarkan pengakuan yang bersangkutan kapekon Tegineneng saya yakin semua pihak akan tanda tanya karena bukan hanya tidak sesuai dengan Siskeudesnya saja tapi pembangunanpun memang asal asalan.

“Biar jelas di cek dululah kegiatannya apa saja ,kan bisa dilihat ‘ pungkasnya .(indra)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Monev DD Tahap 1 tahun 2023 Tingkat Kecamatan Pardasuka Di Pekon Rantau Tijang

Bagikan ke:PAPARAN […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!