Beri  Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, Pemkot Bandar Lampung Kerjasama Dengan Peradi

0 0
Bagikan ke:

PAPARAN LAMPUNG, ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota  Bandar Lampung bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung dalam penyediaan  bantuan hukum bagi masyarakat.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU yang digelar di aula Gedung Semergou oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, pada Jumat (14/10/2022).

Dalam kerjasama tersebut peradi akan memberikan pendampingan hukum kepada korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) juga korban  yang dialami oleh perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung. Selain itu , Peradi jugaakan  memberikan konsultasi hukum gratis.

Walikota Eva Dwiana mengatakan, tujuan dari kerjasama ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.

Ia menambahkan, layanan bantuan hukum itu nantinya bisa diakses di Mall Pelayanan Publik yang saat ini sedang dibangun.

“Hal tersebut sebagai komitmen pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Walikota.

Walikota juga berharap, tidak ada lagi kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, Bey Sujarwo, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung mengatakan dengan MoU  ini pihaknya siap membantu pemerintah memberikan layanan hukum bagi masyarakat. Masyarakat tidak perlu kebingungan jika membutuhkan bantuan hukum.

Selain itu, pihaknya juga siap memberikan edukasi kepada masyarakat tentang menghadapi persoalan hukum. Dan Peradi  juga akan membuka Posko Pelayanan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun konsultasi hukum.

” Kita aka buat posko bantuan hukum, kami siap emberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujarnya. (Nuy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 Provinsi Lampung Ditandatangani

Bagikan ke: […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!