Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Herman HN Tekankan Peserta Pegang Prinsip Kerja “KISS”

0 0
Bagikan ke:

PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)-Walikota Bandarlampung Herman HN menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Bandarlampung di Ruang Tapis Pemerintah Kota(Pemkot) setempat, Rabu(16/9/2020)

Rapat kali ini Menindak lanjuti surat keputusan Walikota Bandarlampung Nomer 475/BPN/HK/2020 tanggal 2 maret 2020 tentang Pembentukan Tim gugus Tugas Reforma Agraria Kota Bandarlampung Tahun 2020

Herman HN Menjelaskan bahwa Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Bandarlampung memiliki tugas diantaranya mengkoordinasi Penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria dalam penataan aset di tingkat kota Badarlampung, Memfasilitasi pelaksanaan pendataan Akses dikota Bandarlampung, Mengkoordinasi integrasi pelaksanaan pendataan, memperkuat kapasitas pelaksanaan, menyampaikan hasil reforma agraria ke tim gugus tugas, menfasilitasi penyelesaian sengketa serta melakukan pengawasan pelaksanaan tugas reforma agraria.

 

“Saya berharap bagi masyarakat yang tanahnya tumpang tindih agar segera melaporkan kepada kantor pertanahan agar dapat secepatnya diproses,” ujar Herman HN

Ia juga mengatakan, Termasuk juga tanah yang didata sebagai tanah sawah atau kebun yang ternyata diatasnya dibangun ruko, panglongkayu dan usaha lainnya, dengan rapat koordinasi yang dilaksanakan benar-benar menghasilkan satu penyelesaian terhadap tanah secara kongkret, rekomendasi yang jelas sehingga secara keseluruhan mencerminkan peta kota Bandarlampung yang benar-benar akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Saya pinta kepada semua peserta rapat koordinasi untuk benar-benar memegang prinsip kerja “KISS” yaitu saling Koordinasi , Integritas , Singkronisasi dan Simplikasi,” pungkasnya. (nuy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wagub Nunik Lantik dan Kukuhkan Asosiasi Instruktur Aerobik dan Fitness Indonesia

Bagikan ke:PAPARANLAMPUG(Lampung)–  […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!