PAPARAN LAMPUNG , (Bandarlampung) – Terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi, puluhan pedagang mendatangi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung guna meminta menindaklanjuti surat edaran Pemerintah setempat yang akan melaksanakan penataan pedagang di lokasi tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol saat dimintai keterangan usai audiensi dengan puluhan PKL, pada Selasa (16/11/2021).
“Kedatangan mereka (para pedagang) untuk audiensi dengan Pemkot Bandar Lampung. Kita berdiskusi tadi dipimpin pak Sekda, apa keinginan mereka sudah kita terima,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penertiban atau penataan para PKL tersebut merupakan kebijakan Pemkot yang sudah sesuai aturan.
“Kami masih berharap teman-teman PKL bisa naik ke dalam lantai 2 karena kami sudah berdiskusi dengan pengembang dan sudah disiapkan terkait lokasi berapapun jumlahnya yang akan masuk kita siap seiringan dengan pembenahan sarana dan prasarana,” ujarnya.
Wilson juga menegaskan, bahwa Pemkot Bandar Lampung pada Rabu (17/11/2021) akan melaksanakan penataan para PKL tersebut.
“Besok tetap akan dilaksanakan penataan dan mereka tetap dipindahkan karena sudah kita siapkan lokasinya,” pungkasnya. (Nuy)