Danrem 043/Gatam Hadiri Rakor Evaluasi PPKM Mikro di Provinsi Lampung

1 0
Bagikan ke:

PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung) –Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga,S.I.P., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Lampung yang dipimpin Gubernur Lampung Bpk. Ir. Arinal Djunaidi bertempat di Rumah Dinas Gubernur – Mahan Agung, Kamis (17/06/2021).

Rapat dilaksanakan secara virtual dan dikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung. Rapat juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan kepala OPD terkait.

Dalam Rakor Evaluasi tersebut Gubernur memberikan arahan dan langkah – langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar Provinsi Lampung yang telah mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat yang dinilai berhasil dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 dapat dipertahankan dan bahkan dapat lebih ditingkatkan.

Kewaspadaan sangat diperlukan dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, dimana provinsi Lampung dinilai oleh Pemerintah Pusat memiliki posisi yang sangat strategis dan menjadi salah satu Provinsi yang menentukan keberhasilan penanganan dan pencegahan covid-19 di Indonesia.

Provinsi Lampung menjadi pintu gerbang menuju pulau Sumatera sehingga arus manusia dari pulau Jawa dan sebaliknya akan melaluinya, sehingga Lampung memiliki peran yang sangat besar dalam mengamankan pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

Hadir dalam Rakor tersebut Kapolda Lampung Irjend Pol Hendro Sugiatno, Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Nuryadi, Dandenkesyah 02.04.03/BL Letkol Ckm Syahrial, S.KM., Kadisops Lanud Pangeran M. Bun Yamin Kapten Pom Agus Muhammad S., Kajati Prov. Lampung Dr. heffinur.SH,.M.Hun., Ketua DPRD Prov. Lampung Bpk. Mingrum Gumay, Forkopimda se Provinsi Lampung.(*/nuy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hadiri Sidang Paripurna Istemewa HUT Kota Bandar Lampung, Begini Harapan Eva Dwiana

Bagikan ke:PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung) […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!