Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Berikan Himbauan Prokes Covid 19 pada Pedagang dan Pengunjung Pasar Tradisional

0 0
Bagikan ke:

PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung) –
Guna memutus rantai penyebaran dan penularan Covid 19. Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Adam, berikan himbauan untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid 19 terhadap pedagang/pengunjung pasar tradisional Bambu Kuning, Jln. Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung. Selasa (18/5/2021)

Dalam pelaksanaannya, kegiatan himbauan disiplin protokol kesehatan (prokes) di lakukan Sertu Adam bersama dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung.

Saat melaksanakan tugasnya, Sertu Adam bersama timnya mengimbau agar warga masyarakat yang beraktivitas di pasar tersebut untuk mematuhi prokes guna mencegah terjadinya penularan virus corona.

“Pakai masker dan jaga jaraknya ya,” ucap Sertu Adam kepada pengunjung pasar Bambu Kuning yang saat itu tengah sibuk berbelanja.

Dalam melaksanakan tugasnya, tim Gugus Tugas Covid 19 tak segan memberikan terguran disiplin berupa Push Up kepada pengunjung yang didapati melanggar prokes.

“Teguran tersebut sebagai pengingat saja agar kedepan para pengunjung pasar ini lebih patuh lagi terhadap prokes,” kata Adam. (nuy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kemarin, 3.234 Unit Kendaraan Diperiksa Terkait Mandatory Check pada Arus Balik

Bagikan ke:PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung) […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!