Polisi Tembak Pelaku Spesialis Jambret Wanita Saat Berkendara

1 0
Bagikan ke:

PAPARANLAMPUNG, Bandar Lampung – Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pelaku spesialis jambret wanita saat berkendara sepeda motor. Pelaku Firdaus ditangkap usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dikediamnya Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu, 18 Juni 2022.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pelaku ditembak bagian kaki sebelah kanan lantaran melawan petugas saat akan diringkus. Sementara rekannya Indra lebih dulu ditangkap

“Ia ditangkap usai mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu, selain itu dia juga melawan petugas terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur,”ujarnya usia meringkus pelaku.

Ia menceritakan komplotan spesialis jambret yang menyasar korban wanita ini dikenal sadis. Dimana mereka berkeliling di Kota Tapis Berseri sebelum melancarkan aksinya.

Setelah melihat wanita mengendarai sepeda motor, keduanya langsung memepet dan menendang kendaraan hingga terjatuh.

Saat terjatuh komplotan itu merampas tas yang berisi uang tunai delapan juta rupiah,ponsel dan barang berharga milik korban. Akibatnya korban mengalami luka cukup serius hingga dilarikan kerumah sakit.

“Modus mereka selain menendang sepeda motor,juga kerap mengancam korbannya dengan benda tajam,” kata dia.

Setiap kali usai beraksi, sambung Dennis, para pelaku ini biasanya melarikan diri ke luar kota untuk bersembunyi dari kejaran polisi. Bahkan uang dari hasil kejahatannya, dihabiskan untuk berfoya foya selama dalam pelariannya.

“Pengakuan tersangka, dia bersembunyi di kawasan Kali deres, Jakarta Barat. Dirasa sudah aman, tersangka kembali lagi ke kediamannya,” kata Dennis.

Dari interogasi awal, tersangka ini biasa berperan sebagai eksekutor atau merampas tas mapun ponsel milik para korbannya. Bahkan sebelum beraksi, tersangka biasa memetakan lokasi target calon korbannya.

“Mereka tidak pandang situasi lokasi ramai maupun sepi. Ada kesempatan langsung mereka rampas tas atau ponsel korbannya,” kata Alumni Akpol 2010 B itu.

Sementara itu pelaku Firdaus mengaku Sudah lebih dari 10 kali menjambrlret. Bahkan setiap berhasil beraks8, uang hasil kejahatannya itu ia pakai untuk berfo-foya dan membeli Minuman keras dan sabu sabu.

“Uangnya buat beli baju dan hape. Kalo ada sisa baru buat beli sabu,” singkatnya. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Korlantas Polri Ungkap Denda Tilang Elektronik Capai Rp639 Miliar

Bagikan ke:PAPARANLAMPUNG, […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!