Gunakan Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Tim Narkoba Polres Lampung Timur

0 0
Bagikan ke:

PAPARAN LAMPUNG, (Lampung Timur) – Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mengamankan dua orang pemuda asal Kota Gajah Lampung Tengah dan Batanghari Nuban Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri, pada Senin (18/7), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah SY (20) warga Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban, dan DA (22) warga Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.

Petugas Kepolisian meringkus para tersangka, dikawasan Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, berikut barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis sabu dan Alat Hisap (Bong).

Selanjutnya para tersangka dan barang buktinya, dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(red)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Walikota Eva Dwiana Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Bandar Lampung Periode 2022-2027

Bagikan ke: […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!