Walikota Herman HN Kembali Perpanjang Sekolah Daring Sampai 3 Januari 2021

0 0
Bagikan ke:

PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)-
Walikota Bandarlampung Herman HN kembali memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi peserta didik akibat dari Penyebaran virus covid 19 yang kian meningkat di Bandarlampung.

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika, Ahmad Nurizki saat di hubungin, Senin (19/10/2020) mengatakan berdasarkan surat edaran surat edaran walikota nomor 420/1265/III. 01/2020 kegiatan belajar Daring untuk siswa sekolah di perpanjang hingga 3 Januari 2021.

” Dalam surat edaran itu ditujukan kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kita Bandarlampung, Kepala SD/MI, SMP/Mts Negeri dan swasta se kota Bandarlampung, serta pengelola satuan anak usia dini (TK/KB/SPS/TPA) serta lembaga kursus, Bimbel, dan PKBM, ” terangnya.

Menurut dia Kebijakan ini diambil oleh walikota Herman HN tentunya dengan memperhatikan penyebarannya covid 19 yang belum menunjukan penurunan.

” Malah cenderung terus meningkat di kota Bandarlampung sehingga pemkot mengambil langkah kegiatan sekolah tetap Belajar Dari Rumah (BDR),” katanya

Ia berharap kepada tenaga pendidik atau kependidikan dapat menjalankan tugasnya sesuai petunjuk yang ditetapkan dengan mengikuti protokol kesehatan.

Diketahui, sebelumnya pemerintah kota Bandarlampung telah mengambil kebijakan meliburkan sekolah hingga 29 mei 2020, kemudian melalui surat edaran 420/699/lll.0/2020 pada tanggung 11 Juni 2020, pemkot kembali mangmbil kebijakan siswa belajar dari rumah, dan surat edaran 420/1011/III.01/2020 tertanggal 25 agustus siswa kembali belajar di rumah sampai tanggal 31 oktober 2020, dan kebijakan keempat perpanjangan masa Daring peserta didik hingga tanggal 3 Januari 2021. (nuy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Silaturahmi Kabid Humas Polda Lampung ke PWI Lampung

Bagikan ke:PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)-Kabid Humas Polda Lampung […]
error: Content is protected !!