PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Bandar Lampung tahun ini masih mengadakan seragam sekolah,
Meski kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan melalui dalam jaringan (Daring).
Plt. Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma mengatakan, pengadaan seragam sekolah itu merupakan kebijakan dari walikota, dan hal itu juga diberikan kepada siswa bina lingkungan (biling).
Lanjutnya, ini kebijakan dari Bapak Walikota bahwa siswa biling akan menerima baju seragam meski belajar dirumah tetap diberikan.
“Siswanyakan sudah diterima, sudah ada. Maka baju itu harus diberikan. Dan persoalan nanti sekolah sudah berjalan secara normal atau KBM tatap muka, jadi seragam itu memang harus digunakan,” kata Sukarma saat diwawancarai oleh awak media di Aula Semergou, Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, dalam pemberian seragam sekolah tersebut tidak ada pengukuran satu persatu kepada siswanya. Melainkan ukurannya telah ditetapkan seperti S, M, L dan lainnya.
“Dan kebijakan ini setiap tahunnya kita berikan secara gratis,” ungkapnya. (nuy)