Pemkot Bersama BPN Bersinergi Dalam Penataan Aset Tanah di Tingkat Kota Bandar Lampung

0 0
Bagikan ke:

PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)– Pemerintah Kota Bandarlampung lakukan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria bersama BPN kota Bandarlampung saling koordinasi dan bersinergi Penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria dalam penataan aset di tingkat kota Badarlampung, di Ruang Tapis, Rabu(16/9/2020).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Ahmad Aminullah menjelaskan bahwa ada namanya legalisasi aset dan pascaaset.

“Ini kita di sini memberikan kepada masyarakat kita melihat hasil penyerahan sertifikat. Jadi, masyarakat itu kita berikan sertifikat apa sih usaha yang mereka lakukan,” ujarnya

Ia juga menjelaskan, di sini yang namanya Gugus Tugas Reforma Agraria mengkoordinasi Penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria dalam penataan aset di tingkat kota Badarlampung, Memfasilitasi pelaksanaan pendataan Akses dikota Bandarlampung, Mengkoordinasi integrasi pelaksanaan pendataan, memperkuat kapasitas pelaksanaan, menyampaikan hasil reforma agraria ke tim gugus tugas, menfasilitasi penyelesaian sengketa serta melakukan pengawasan pelaksanaan tugas reforma agraria.

 

“di situ kita melihat bahwa masyarakat itu adanya suatu yang namanya binaan baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Kementerian Agraria Tata Ruang juga dari pihak perbankan,” kata Ahmad

Menurutnya, itu yang membuat namanya pertumbuhan perekonomian masyarakat di wilayah Pulau Pasaran. Artinya, melihat seperti Pulau Pasaran di situ masyarakatnya adalah masyarakat yang melakukan kegiatan perikanan.

“Kita bantu dengan persetifikatan. Ini baru di Pulau Pasaran dan nantinya akan berkelanjutan lagi di Pulau Pasaran yang sudah bersertifikat lebih kurang sudah hampir 12 an hektare lebih,” pungkasnya. (nuy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gubernur Arinal Dorong Lobster Jadi Unggulan Sektor Perikanan dan Dukung Pariwisata Lampung

Bagikan ke:PAPARANLAMPUNG(Pesawaran)-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, […]
error: Content is protected !!