Pemkot Jual Aset, Herman HN : Aset yang Dijual Tidak Bermanfaat, Itu Juga Kalo Ada yang Minat

0 0
Bagikan ke:

PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)- Walikota Bandarlampung Herman HN Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung Tentang Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020,

Herman HN menjelaskan Bahwa Rancangan perubahan APBD kota Bandarlampung tahun 2020 secara keseluruhan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3 Triliyun 26 Miliar Rupiah lebih meningkat sebesar 23 Milyar lebih atau sebesar 0,77% bila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD induk tahun anggaran 2020 sebesar 3 Triliyun 3 milyar rupiah lebih.

“Penyampaian perubahan APBD kota bandarlampung Tahun 2020 KUA PPAS akan sudah selesai mudah-mudahan pembahasan lebih cepat, ini tidak lain bagaimana untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada dibandarlampung ini termasuk mengatasi pandemi covid19 ini,”papar Herman HN saat diwawancarai awak media usai menghadiri rapat Dewan DPRD kota Bandarlampung, Kamis(17/9/2020)

Ia juga mengatakan, agar lebih fokus kepada mengatasi Pandemi Covid19 serta mendorong para UMKM, Koperasi agar lebih tumbuh dan maju.

“kita harus lebih banyak mengatasi pandemi covid19 ini agar masyarakat terhindar dari marabahaya dan ekonomi kita harus tunbuh lagi melebihi dari yang lalu2, kita dorong semua UMKM, Koperasi semua bagaimana Padat Karya rakyat harus pulih kembali ekonominya,”pungkasnya.

Sambungnya, terkait penjualan aset kota Bandarlampung akan dijual karena untuk menutupi kekurangaan karena ini adalah aset yang tidak dimanfaatkan.

“ada beberapa aset akan dijual, yang tidak bermanfaat, hasil penimbunan-penimbunan pantai bagi hasil untuk mengatasi kekurangan, itu juga kalo ada yang minat, ” papar Herman HN (nuy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ketua Demokrat Metro Siap Solid Bergerak Untuk Anna-Fritz

Bagikan ke:PAPARANLAMPUNG(Metro)- Desas desus dukungan […]
error: Content is protected !!