PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)-Pemerintah Kota Bandarlampung Bersama DPRD mengelar Sidang Paripurna DPRD tentang Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (kua) serta Prioritas dan Plafon anggaran sementara (ppas) APBD kota Bandarlampung Tahun anggaran 2021, di Ruang rapat DPRD setempat, Selasa(29/9/2020).
Walikota Bandarlampung menjelaskan
Dalam kebijakan umum anggaran (kua) dan proritas plafon anggaran sementara (ppas) total pendapatan daerah kota bandar lampung pada tahun anggaran 2021 diproyeksikan mencapai 2 triliun 786 miliar rupiah lebih, terdiri dari Pendapatan asli daerah ( pad ) sebesar 991 milyar rupiah lebih, Pendapatan transfer daerah sebesar 1 trilyun 693 milyar rupiah lebih, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 101 milyar 312 juta rupiah.
“Tidak ada penambahan anggaran ,Tidak menambah , pendapatan berkurang tadinya 3 triliun lebih sekarang sekitar 2,9 triliun, sedangkan penurunan belanja 100 – 150 miliar, termasuk pendapatan dari 1 triliun kita kurangin menjadi 991 milyar,”pungkasnya.
Herman HN juga mengungkapkan, dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, Pemkot mengalami penurunan dan akan mengutamakan perubahan anggaran untuk masalah kesehatan penanganan Covid-19.
“APBD Tahun 2020 ini Berkurang karena pendapatan kita menurun, yang paling diutamakan adalah masalah kesehatan tentang penanganan Covid-19,”ujar Herman HN.
Ditempat yang sama ketua DPRD Kota Bandarlampung wiyadi menjelaskan APBD menurun dikarnakan dampak dari Covid-19.
“ya penurunan tentunya karena kita liat APBD pasti meningkat tapi karena kondisi saat ini dampak dari covid-19 mau tidak mau mengalami penurunan,” pungkasnya. (nuy)