PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Bandarlampung melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), di Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung, senin (12/10/2020).
Berdasarkan Pantauan Paparanlampung. com aksi tersebut berjalan damai, aman, dan lancar dengan dikawal puluhan personil dari Polri, TNI, dan Satpol PP yang berjaga di pintu masuk pemerintah kota setempat.
Kedatangan puluhan mahasiswa ini berharap menuntut Walikota Bandarlampung Herman HN untuk hadir dan menyampaikan secara langsung aspirasi penolakan UU Omnibus Law
Selain aksi di Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung, mereka berencana akan melakukan aksi ke DPRD kota Bandarlampung, mereka ingin menyampaikan ke DPRD Kota bahwa aksi IMM dapat tersampaikan aspirasinya. (nuy)