PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)- Kota Bandar Lampung kembali menyandang status sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Zona merah adalah dengan resiko kenaikan kasus Covid-19 nya tinggi. Status zona merah diumumkan secara resmi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di Posko Satuan tugas penanganan Covid-19 mulai hari ini, Rabu 21 Oktober 2020.
Sementara enam daerah lainnya Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Pesawaran, Metro, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang masuk zona orange. Sedangkan 7 daerah lain yaitu Way Kanan, Lampung Barat, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Selatan dan Lampung Timur. Sedangkan Kabupaten Mesuji zona hijau.
Dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung, kota Bandar Lampung menjadi daerah tertinggi yang mencatat kasus Covid-19 sebanyak 593 kasus dengan kasus kematian sebanyak 31 kasus dan 358 kasus telah dinyatakan sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan protokol kesehatan harus diperketat lagi. Karena yang menentukan dari Pemerintah pusat yang dirilis oleh Pemprov Lampung.
“iya kembali ke zona merah lagi,karena banyak kasus positif Covid-19 tapi mungkin sehari dua hari ini berubah lagi, mudah-mudahan menurun,”ujar Edwin.(nuy)