PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)-Pemerintah Kota Bandarlampung akan menambah tenaga kesehatan yang bertugas memberikan layanan rapid test Covid-19 di 2 posko pintu masuk kota setempat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat meninjau Posko Layanan Rapid Test Covid-19 di Sukarame, Senin (26/10).
Herman HN selaku Kepala Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung membuka 2 posko pemeriksaan Covid-19 bagi pengunjung luar daerah, Posko Sukarame dan Posko Bundaran Tugu Raden Intan II Rajabasa.
“Saya minta tenaga kesehatan ditambah 10 orang lagi. Kita cukup ulurkan tangan dari dalam mobil agar tidak ada
keramaian kecuali penumpang bus, harus turun,”ujar Herman HN
Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan menunggu instruksi lebih lanjut dari Wali Kota untuk memperpanjang pemeriksaan Covid-19.
“Masih ada kegiatan selanjutnya untuk bagi-bagi masker dari Gugus Tugas tapi kalau untuk rapis test hanya 2 hari. Tapi kalau ada instruksi lebih lanjut dari Pak Wali ya kita lanjutkan.”ujar Edwin
Ia juga menjelaskan bagi pengunjung yang telah melakukan rapid test di kota asalnya, dapat menunjukkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan dengan hasil tes non reaktif.
“Bagi warga yang membawa surat
keterangan kesehatan hasil rapid test non reaktif tidak perlu dites lagi, Harusnya tidak perlu kalau mereka sudah punya surat rapid test non reaktif, untuk apalagi. Kecuali kalau surat keterangannya tidak berlaku lagi, sehari dua hari itu masih berlaku,”pungkasnya.(nuy)