PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)-
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung Drs. Sri Asiyah
mengakui kasus terkait anak dan kekerasan anak, melonjak saat masa pandemi Covid-19.
Ia juga mengatakan bahwa sejak awal tahun 2020 hingga saat ini, sudah 14 kasus kekeraaan terhadap anak terjadi di Kota Bandar Lampung. Perlakuan kekerasan terhadap anak bukan hanya terjadi pada anak perempuan saja, tetapi juga itu bisa menipa pada anak laki-laki.
“Hingga sampai hari ini, yang langsung melaporkan langsung kasus kekerasan ke kita itu ada 14 kasus yang terjadi pada usia anak-anak di Bandar Lampung, dari 14 kasus itu, 6 kasus diantaranya masih dalam proses, ditahan 3, sementara yang telah damai 1 kasus, dan sisanya dialihkan ke P2TP2A Provinsi,” Ujar Sri Asiyah, Selasa(3/11)
Ditempat yang sama, Ruth Dora Nababan selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak PPPA Kota Bandar Lampung juga mengatakan bahwa pada tahun 2019 terdapat 14 kasus yang sama, yang mana itu terhitung sejak Januari hingga Desember.
Upaya yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk pencegahan bertambahnya kasus kekerasan yakni dengan bersosialisasi kepada sekolah dan masyarakat, tentang sanksi hukum mengenai perlindungan anak perlindungan perempuan guna menekankan tindak kekerasan yang terjadi kekerasan pada anak.
“Masyarakat harus meningkatkan lagi kewaspadaan dan orang tuanya juga jangan terlalu terpengaruh pada situasi ekonomi, kurang pemahaman dari orang tua untuk perlindungan anak, juga menjadi faktor penyebab kekerasan pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat,” Ujar Dora. (nuy)