PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)-Pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72, sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah dalam mendorong pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia, tahun ini dilaksanakan secara Virtual di Aula kanwil Kemenkumham Lampung, Senin (14/12/2020).
Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 ini membawa tema “Recover Better – Stand Up For Human Right ” maka diberikan Penghargaan kepada Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Ada enam Kabupaten/Kota di Lampung mendapatkan penghargaan sebagai Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2019 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diantaranya yaitu Lampung Selatan, Lampung Utara, Pringsewu, Tulang Bawang, Metro dan kota Bandarlampung.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Danang Purnomo, mengatakan beberapa indikator ke enam kota tersebut mendapatkan penghargaan ada di Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor M.HH-04.MH.04.03 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2019.
“Disitu ada beberapa indikator yang harus dilalui, sehingga kota itu mendapatkan penghargaan tersebut,” kata Danang Purnomo.
Ia juga menjelaskan, dari enam Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan sebagai wilayah Peduli HAM tadi, ada tiga kabupaten yang mampu mempertahankan selama tiga tahun secara berturut-turut.
“Yakni Pringsewu, Tulang Bawang dan Metro. Ini tentunya dapat di apresiasi dan patut jadi contoh kota lainnya,”ujar Danan
Ia juga mengatakan ada dua kabupaten yang belum pernah mendapatkan penghargaan sebagai kota Peduli HAM. Yaitu Pesawaran dan Lampung Tengah.
“Inilah yang harus kita pacu. Dan tentunya kesadaran dari pada Pemda kabupaten setempat,”pungkasnya. (nuy)