Optimalkan Pajak Reklame, BPPRD Kota Bandarlampung Bakal Pasang QR Code

0 0
Bagikan ke:

PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Bandarlampung menargetkan pengembangan quick response (QR) code untuk setiap reklame.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Ferry Budhiman mengatakan, penyempurnaan pajak online ini rencananya akan diterapkan tahun ini.

Ia juga mengatakan QR code tersebut bertujuan untuk memudahkan BPPRD dalam melaksanakan pengawasan pajak reklame. Selain itu, QR code diharapkan dapat mengerek penerimaan daerah dari pajak reklame.

“Insya Allah di tahun ini salah satu kegiatan kita akan ada pemasangan label QR code atau barcode pada setiap reklame yang ada di Bandarlampung,” ujarnya, Rabu (12/1/2021).

Menurutnya dengan adanya barcode pada setiap reklame yang dipasang, akan memudahkan dalam pencatatan informasi yang dibutuhkan dalam melakukan pemungutan pajak.

“Dengan adanya barcode ini, petugas kita akan lebih mudah dalam mendapatkan informasi pada reklame yang dipasang,” lanjutnya.

Adapun data yang dimaksud seperti ukuran reklame, tanggal jatuh tempo, sampai status pembayaran reklame. barcode itu akan di pasang pada tiang reklame. (nuy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Raih IPK Sempurna, Lulusan Prodi TI IIB Darmajaya ini Sabet 5 Penghargaan

Bagikan ke:PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)-Nazwa Ikmalia Fahmi menjadi […]
error: Content is protected !!