Walikota Herman HN Hadiri Rakor Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan

0 0
Bagikan ke:
PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)-Walikota Bandarlampung Herman HN menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan penerapan Prokotol Kesehatan terkait surat edaran Gubernur Lampung tentang pembatasan kegiatan acara pesta di wilayah Kota Bandarlampung.
Kegiatan Rakor tersebut, digelar di ruang rapat Walikota Bandar Lampung, Jalan Dr Susilo Teluk Betung Utara,Kota Bandar Lampung, Senin (25/1/2021).
Walikota Herman HN mengatakan bahwa menanggapi surat edaran Gubernur Lampung terkait pembatasan kegiatan acara pesta ini harus segara dilaksanakan, karena memang Kota Bandarlampung saat ini berstatus zona merah dalam penyebaran virus Covid-19
Herman HN juga meminta agar dalam pelaksanaan kegiatan penengakan disiplin Protokol Kesehatan harus dilaksanakan dengan tegas namun terukur sesui dengan aturan yang berlaku, tandas Walikota.
Ditempat yang sama,  Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes menuturkan bahwa, apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 ini, pihaknya turut mendukung apalagi hal ini demi kesehatan dan keselamatan warga masyarakat Kota Bandar Lampung, singkat Dandim.
Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi diantaranya,Kajari Kota Bandar Lampung Abdullah Noer Denny, Sekda Kota Bandar Lampung Drs Badri Tamam, Kabag OPS Kompol A.R Hakim Rambe, Asisten I Bidang Pemerintah Sukarma Wijaya, Dandenpom II/3 LPG Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma,S.H., M.Han. (Noey)

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polda Lampung Lakukan Penyuntikan Vaksin Covid-19 di FTKP Bidokkes dan Rumah Sakit Bhayangkara

Bagikan ke:PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)-Polda Lampung adakan kegiatan […]
error: Content is protected !!