Disperkim : Tidak Ada Masalah Tata Ruang Terkait Lokasi Perumahan Citraland yang Longsor

0 0
Bagikan ke:
PAPARAN LAMPUNG(Bandarlampung) – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung mengklaim bahwa lokasi longsor di Perumahan Citraland Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung tidak mengalami masalah tata ruang. Selasa, (26/01/2021).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Yustam Effendi mengatakan, bahwa lokasi pembangunan rumah tersebut jika dilihat dari segi tata ruang tidak ada masalah.
“Kalau terkait tata ruang nya tidak ada masalah, petugas kita khususnya bidang pengawasan sudah ke lapangan dan memberikan surat untuk mereka bisa hadir besok memberikan klarifikasi terkait masalah pembangunan yang roboh itu, untuk penyebab pastinya belum dapat kita jelaskan kemungkinan salah satunya karena faktor cuaca yang seperti ini,” ujar Yustam Effendi.
Selanjutnya, Kadis Perkim Yustam Effendi menjelaskan upaya selanjutnya guna menanggapi kejadian ini yakni, pihaknya akan menghentikan pembangunan untuk sementara waktu.
“Mulai besok, mereka datang, kita tinjau ke lapangan, untuk sementara waktunya kita hentikan dulu pembangunan, karena ditakutkan akan terjadi peristiwa yang lebih besar lagi,” tandas Yustam Effendi. (apra)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Menanggapi SE Gubernur Tentang Penundaan KKN Dimasa Pandemi, Unila Gelar KKN Daring

Bagikan ke:PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)- Universitas Lampung tetapkan […]
error: Content is protected !!