Skip to content
PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)-Berdasarkan Surat edaran Walikota Bandarlampung Herman HN pada 25 Januari 2021 diterbitkan membuat para pengusaha atau vendor pernikahan resah, apalagi banyaknya pemesanan yang masuk harus dibatalkan.
Menaggapi hal ini Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Perlengkapan Pernikahan Indonesia (Appgindo) Provinsi Lampung terkait Surat Edaran (SE) Walikota Bandar Lampung, meminta kejelasan adanya surat edaran dari Walikota Herman HN atas pembatasan resepsi pernikahan.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Sekretaris PHRI Didi dan para perwakilan vendor vendor dalam wadah Appgindo.
Ketua Appgindo Provinsi Lampung Mardya Tuti, dalam konferensi pers di Hotel Emersia Bandarampung, Kamis (28/1/2021).
“Kami disini terdiri dari beberapa organisasi vendor pernikahan seperti Aspedi, Hastana, Katalia, Tiara Kusuma APKI meminta kepada pak wali kota harus mempertimbangkan kebijakan tersebut, ajak kami menyampaikan aspirasi demi masyarakat,” kata Mardya Tuti.
Ia juga mengatakan bahwa Diakui dari wadah organisasi Appgindo dengan bidang bidang organisasi seperti, DPD Aspedi, DPD Hastana, Katali selaku bidang rias pengantin dan DPD Tiara Kusuma dengan bidang salon kecantikan, bahwa pihaknya sangat menyetujui adanya kebijakan atau Surat Edaran (SE) dari Walikota Herman HN untuk menekan angka Covid-19, namun tentunya harus ada kebijakan terkait kejelasan berapa lama waktu pembatasan tersebut karena dalam Surat Edaran tidak ada batas waktu hingga kapan
“andaikan diberikan pembatasan hingga dengan 3 atau 4 bulan lamanya. Kan masyarakat yang berkaitan dengan kami selaku penyelenggara tidak kecewa dengan ketidak jelasan tersebut,” jelasnya.
Dengan begitu kata dia, para pelaku vendor bisa mencari langkah atau solusi apa yang akan dilakukan dalam usaha weeding organizer (WO) tersebut, tegasnya Cucu sapaan akrab Mardya Tuti.
Kami mengharapkan kepada Bapak Walikota Herman HN ini bisa memahami apa yang dirasakan oleh pihak WO. Sehingga harapan para usaha WO bisa tetap berjalan.
” Kami sudah mengirimkan surat permohonan beraudiensi dan berharap pak Walikota bisa menerima aspirasi masyarakat kota Bandarlampung, ” harapnya.
Termasuk pihaknya telah mentaati segala peraturan Protokol kesehatan, sehingga kami tahu kapan waktu pernikahan ini bisa dilangsungkan, karena banyak vendor vendor yang rugi usahanya tidak jelas dengan adanya kerugian dari dampak pemesanan yang batal. (Noey)