Skip to content
PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung) – Unit Pengelola Teknis (UPT) Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung belum bisa merealisasikan penggunaan Aplikasi Sigerpay sebagai Pembayaran non tunai.
Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Andy Koenang mengatakan, pihaknya telah mempersiapakan sistem pembayaran non tunai ini sejak Desember tahun 202 yang ditargetkan Januari digunakan.
“Untuk sat ini tinggal menunggu persetujuan Wali Kota Bandar Lampung untuk MoU dengan pihak ketiga penyedia sistem aplikasi, tadi saya juga mendapat kabar dari bagian kerja sama, berkasnya sudah masuk dan tinggal menunggu persetujuan dari Pak Wali untuk MoU, sedangkan saat ini pihak ketiga sudah siap,” kata Andy Koenang, Rabu (03/02/2021).
Selanjutnya, Andy Koenang mengatakan, bahwa pembayaran non tunai melalui aplikasi Siger Pay dapat membaca denda yang ada, sehingga efektif, efisien dan akuntabel. Selain itu, dengan adanya sistem aplikasi ini juga meminimalisir setoran yang mengendap dan tertunda pelaporannya, karena pembayaran ke Bank Lampung lebih cepat, dan segera diketahui oleh Kasda Pemkot Bandar Lampung.
“Jadi, dengan aplikasi ini, tidak ada lagi nanti penumpukan di loket, tidak ada lagi pungli atau calo, dan dapat mengefisien waktu pembayaran uji kir kendaraan. Karena, semua sudah melalui aplikasi dan bukti pembayarannya nanti ada kode QRnya,” pungkasnya. (Apra)