PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)- Walikota Bandar Lampung Herman HN menyerahkan SPPT PBB kepada Camat Se-Kota Bandar Lampung di Gedung Parkiran Lantai 7 Pemkot Setempat.
Herman HN mengatakan, target Pendapatan Daerah haruslah melampaui dari yang sudah ditentukan.
“Misalnya di targetkan 170 Miliar, yang masuk 250 sampai 300 miliar, dua kali lipat dari target boleh kalau pendapatan, tapi kalau pengeluaran gak boleh melebihi dari Anggaran yang ada, pokoknya kalau pendapatan itu melebih target, 10 kali lipat atau berapa kali lipat itu boleh,” kata Herman HN, Selasa (09/02/2021).
Selain itu, Walikota Herman HN menjelaskan, kebijakan mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masa Pandemi Covid-19 masih tetap berlaku sampai saat ini.
“Seperti kebijakan yang kemarin, masih berlaku karena Covid-19 masih ada, 150 ribu kebawah gak usah bayar-bayar, tapi SPT tetap kita serahin, tagihan 150-300 ribu diskon 50 persen, 300-500 ribu diskon 30 persen namun bagi pemilik tagihan diatas 500ribu tetap membayar penuh, ini untuk membantu masyarakat,” jelas Herman HN.
Sementara itu, Yanwardi selaku Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung mengatakan, untuk target Pendapat Daerah saat ini sebesar 171,6 Miliar.
“Dari target yang sebelumnya 360 miliar turun menjadi 171,6 miliar, seluruhnya sektor PBB, penyebab turunnya ya kondisi Covid-19 ini ditambah tunggakan-tunggakan hutang. Nah ini yang kami kerjasamakan dengan Kejari untuk melakukan penagihan-penagihan,” tandasnya. (Noe)