PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)-Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih Eva Dwiana – Deddy Amrullah melakukan sujud syukur usai mendengar keputusan KPU Bandar Lampung yang memenangkannya dalam Pilkada 2020.
Penetapan Eva-Deddy sebagai Paslon terpilih, tertuang dalam Surat Keputusan KPU nomor 080/HK.03.1/Kpt/1871/KPU-Kot/II/2021 tentang penetapan pasangan walikota Bandar Lampung Penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota. Yang juga tercantum dalam hasil rapat pleno (berita acara) nomor 079/PL.02.7-BA/187/KPU-Kot/II/2021 tentang rapat pleno terbuka penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih tahun 2020.
Saat diwawancarai, Eva Dwiana mengatakan, setelah pelantikan nanti, pihaknya akan bekerja secara maksimal untuk masyarakat
Kota Bandar Lampung.
“Mari kita bekerjasama dengan baik untuk Kota bandar Lampung, yang merupakan wajah provinsi Lampung. Mudah-mudahan Bandar Lampung mampu memberikan kontribusi bagi daerah sekitarnya, Provinsi Lampung, dan juga Indonesia,” kata Eva Dwiana.
Eva Dwiana juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya dan memohon doa dari Masyarakat Kota Bandar Lampung supaya amanah dalam menjalankan tugas.
“Kami juga mohon maaf kalau selama ini banyak merepotkan selama masa masa kampanye. Ini hasil yang kami harapkan dan semoga amanah dalam menjalankan tugas nantinya,” pungkasnya.(Apra)