UPT KIR Bandar Lampung Miliki Laman Buatan Dosen Sistem Informasi Darmajaya

0 0
Bagikan ke:

PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung) – Kepakaran dan ilmu Information Technology (IT) dosen Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya diakui instansi Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung dalam pembuatan laman

https://kir.bandarlampungkota.go.id.
Laman tersebut karya, Anggi Andriyadi, S.Kom., M.T.I. dosen Sistem Informasi, yang mengaku awalnya dihubungi salah satu staf di UPT KIR pada bulan Agustus 2020 lalu.

“Tanya kebutuhan website, biaya hingga fitur,” ungkapnya.

Hingga akhirnya, 4 Desember 2020 diminta untuk melakukan pembuatan laman tersebut. “Kemudian, setelah mereka menyampaikan requirement yang mereka butuhkan, saya sanggupi. Dan saya kerjakan website mereka dari tanggal 11 Desember 2020 dan selesai pada tanggal 10 Februari 2021,” ujarnya.

Adapun fitur yang disematkan pada laman https://kir.bandarlampungkota.go.id yaitu informasi pelayanan, informasi regulasi dan peraturan pemerintah, cek data hasil uji kendaraan.

“Jadi nanti masyarakat bisa langsung melihat hasil uji data kendaraannya di website,” bebernya.

Kemudian, laporan tahunan dan bulanan jumlah kendaraan yang sudah diuji, informasi persyaratan uji kendaraan dan informasi struktur organisasi, profil, kegiatan dan sejarah UPT KIR Dishub Kota Bandar Lampung.

“Website juga responsif dapat diakses melalui layar up to 6K serta dapat dilihat melalui browser di handphone dan tablet,” tuturnya.

Sementara, Kepala UPT KIR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Andy Irawan Koenang, S.H., M.H., mengatakan website ini digunakan sebagai sumber informasi masyarakat yang melakukan pengujian kendaraan.

“Nantinya website ini juga akan dipakai untuk informasi kegiatan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Bandar Lampung,” ucapnya.

Andy juga sangat senang dengan adanya laman https://kir.bandarlampungkota.go.id yang dapat digunakan pemilik kendaraan untuk mengecek hasil pengujiannya secara online. Sehingga masyarakat luas lebih banyak mengetahui tentang kegiatan, informasi dan prosedur di UPT KIR Dishub Bandar Lampung. (red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

JPU Hadirkan Delapan Saksi, Anggaran Dana Desa Diselewengkan Untuk Karaoke dan Judi Sabung Ayam

Bagikan ke:PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)- Saksi Suhendra sebagai […]
error: Content is protected !!