Data Bakso Sony Tidak Lengkap, Pemkot Minta Kejujuran dan Transparan

0 0
Bagikan ke:

PAPARANLAMPUNG(Bandar Lampung) –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung
Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan data perpajakan Bakso Son Haji Sony.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Yanwardi mengatakan perihal penyegelan, pihak Bakso Son Hajisony masih harus meglengkapi data, ada beberapa data yang belum lengkap, sehingga akan dijadwalkan ulang.

“Kami hanya minta data, Data-data yang kita minta belum dilengkapi jadi kita jadwalkan hari senin depan, Mereka juga berjanji akan melengkapi data-data yang kita minta,”ujar Yanwardi saat diwawancarai awak media, Selasa (21/09/2021).

Ia juga mengatakan bahwa dari pihak bakso sony sudah datang ada empat orang dan pengacara.

“Tadi sudah datang dari pihak bakso sonynya sama pengacaranya ada orang 4 asrori dan pengacaranya Dedi setiadi,” ujar Yanwardi.

Menurutnya masalah ini tidak akan berlarut-larut apalagi sampai masuk keranah politik, tidak perlu mengalihkan alibi yang dibutuhkan data, serta kejujuran dan transparan potensi pajak daerah dan pusat.

“Insyallah kita tidak berlarut-larut, tidak perlu masuk keranah politik, tidak perlu mengalihkan alibi yang kita perlukan data urusan pajak, bukan urusan tenaga kerja, kita perlu kejujuran dan transparan potensi pajak daerah dan pusat, hanya mau itu saja, selesai urusannya tidak usah panjang-panjang, ” Tegas Yanwardi

Lanjut Yanwardi selama PPKM bahwa pemkot ada toleransi dan pengertian, bahkan dari pihak bakso sony mendatangkan pengacara 3 kali akan tetapi tidak membicarakan solusi.

“pengacara 3 kali datang akan tetapi tidak bicarakan masalah solusi penyelesaian tanya SK, tanya yang lain lagi.. Gak ada.. Maunya apa, Kalo memang keberatan bagaimana bentuknya.. Kita ini Pemerintah Gak bisa bayar sekali bayar dua kali tiga kali pemerintah itu gak kejam tapi yang kejam itu masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum Bakso Son Haji Sony, Dedi Setiadi mengaku akan melengkapi berkas yang dibutuhkan.

“Kami akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan pemilik Bakso Son Haji Sony,” pungkasnya. (nuy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Syarif Hidayat : Pemprov Lampung Mengusulkan 5 BUMD Baru Dalam Raperda

Bagikan ke:PAPARAN LAMPUNG – Pemerintah Provinsi […]
error: Content is protected !!