Walikota Eva Dwiana Resmi Melantik dan Mengganti Nama Empat OPD di Lingkungan Pemkot

0 0
Bagikan ke:

PAPARAN LAMPUNG, (Bandar Lampung) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, resmi mengganti empat nama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat. Perubahan nama OPD itu berdasar nomenklatur dari pemerintah pusat serta peraturan daerah.

Atas perubahan nama OPD tersebut, Walikota Eva Dwiana melantik kembali Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), administrator, dan pengawas Pemkot Bandar Lampung, di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Selasa, (23/1/2024)

Seperti diketahui, pada pelantikan tersebut juga dilakukan pelepasan 85 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang memasuki masa pensiun. Secara perinci, 55 orang fungsional guru, 5 orang fungsional kesehatan, dan 25 orang tenaga struktural/ pelaksana.

Adapun empat OPD berganti nama, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kemudian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID).

“Pergantian nama empat OPD ini diharapkan para pegawai dapat lebih meningkatkan kinerja di seluruh OPD secara maksimal,” ujar Eva Dwiana
Bergantinya nama Bappeda menjadi BPPRID, katanya, Pemkot Bandar Lampung akan membuat bidang tersendiri.

“Untuk penelitian belum ada untuk bagiannya, mungkin  akan kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Bandar Lampung,” katanya.

Sementara itu,  Kepala BKPSDM Bandar Lampung, Herliwaty, mengatakan perubahan nomenklatur ini sesuai dengan peraturan daerah yang telah terbit pada 1 Januari 2024.

“Dari perda itu, turunannya perwali, sehingga hari ini dilantik untuk merubah empat nomenklatur itu,” pungkasnya. (Nuy)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mau Belajar Bahasa Prancis Waktunya Terbatas, Yuuk Daftar Kelasnya ke Warung Prancis Darmajaya

Bagikan ke:PAPARAN […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!