PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung) –
Bantu pemerintah daerah dalam menekan kasus Covid 19, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Serda Gaguk Rbersama Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 kelurahan Sepang Jaya lakukan operasi masker di Jln. Sultan Agung Kec. Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Dalam pelaksanaannya, tim Gugus Tugas kelurahan Sepang Jaya berpatroli guna melakukan penyisiran terhadap warga yang masih belum patuh terhadap protokol kesehatan Covid 19.
Serda Gaguk mengatakan penyisiran terhadap warga yang masih belum patuh terhadap protokol kesehatan Covid 19, sacara masih terus kita lakukan.
“Hal ini menjadi kegiatan rutin yang wajib kita lakukan salama massa pandemi Covid 19 ini belum berakhir,” ungkap Serda Gaguk saat memberikan keterangan di lokasi kegiatan, Senin (24/5/2021)
“Dengan terus dilakukannya kegiatan ini, kiranya dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk lebih patuh lagi dalam hal penerapan protokol kesehatan sekaligus membantu pemerintah daerah dalam menekan kasus Covid 19 khususnya di kota Bandarlampung,” tandasnya. (*/nuy)