Bagikan Hibah Kepada Koperasi dan UMKM, Begini Kata Eva Dwiana

0 0
Bagikan ke:

PAPARAN LAMPUNG , (Bandarlampung) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan hibah kepada Koperasi dan UMKM di Kota Bandar Lampung.

“Hari ini kita membantu koperasi dan juga UMKM di Kota Bandar Lampung, UMKM kita bantu sebesar 5 juta,” ujarnya saat dimintai keterangan usai pemberian hibah di Gedung Semergou, pada Selasa, (27/12/2022).

Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya akan mempermudah izin bagi pelaku UMKM Bandar Lampung yang belum memiliki izin usaha.

“Akan kita permudah izin dari usahanya, akan kita bantu izinnya. Kita akan bantu terus izin-izin para pegiat UMKM ini,” ungkapnya.

Lanjutnya, Eva Dwiana menjelaskan, bahwa kedepannya Pemkot Bandar Lampung akan memberikan bantuan modal kepada warung klontongan di Bandar Lampung.

“Nanti pendataannya langsung kita serahkan ke perdagangan, akan ada tim survei kita yang meninjau, ini akan kita permudah semuanya, jadi 25-50 juta untuk pedadang klontongan di Bandar Lampung,” jelasnya.

“Ini tidak lain perhatian dari Pemkot Bandar Lampung, semoga pengusaha di Kota Bandar Lampung semuanya berhasil, dan ini akan kita promosikan terus, dan harapannya kedepan Covid-19 hilang, program semuanya berjalan, penggiat usaha semuanya maju, kebaikan untuk Pemkot Bandar Lampung,” timpalnya.

Terkait syarat koperasi yang mendapat bantuan, Eva Dwiana menerangkan semuanya harus sesuai dengan aturan.

“Selanjutnya nanti kita berikan bantuan, akan ada tim survei dari perdagangan bekerjasama dengan dinas perindustrian, ini tidak lain untuk membantu penggiat usaha Kota Bandar Lampung, dan juga ada kategorinya kalau yang baru kita umumkan besoknya baru buka warung tidak bisa,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung, Riana Apriana mengatakan, ada 170 koperasi dan UMKM yang mendapatkan bantuan hibah dari Pemkot Bandar Lampung.

“UMKM bantuan 5 juta untuk modal itu ada 93 UMKM, terus koprasi ada 35 koperasi itu mendapat lemari arsip dan 35 koprasi lagi mendapat piring kabinet kemudian 7 calon koperasi mendapat bantuan badan hukum pembentukan badan hukum nya nah jadi artinya udah terinci,” ujarnya.

Riana menjelaskan, koperasi yang mendapatkan bantuan hibah adalah koperasi yang berprestasi dalam administrasi.

“Untuk koperasi itu kriteria nya itu koperasi yang berprestasi dia RAT nya awal tahun administrasi tertib karna kriteria nya itu kalau koperasi di awal. Jadi yang kita utamakan yang memang benar-benar tertib administrasi dan RAT nya di awal Tahun,” pungkasnya. (Apr)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Eva Dwiana Lantik 59 Pejabat Struktural Bandar Lampung

Bagikan ke:PAPARAN […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!