Walikota Herman HN Kembali Perpanjang Sekolah Daring Sampai 4 April 2021

0 0
Bagikan ke:

PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)-
Walikota Bandarlampung Herman HN kembali memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi peserta didik akibat dari Penyebaran virus covid 19 yang kian meningkat di Bandarlampung.

Berdasarkan surat edaran surat edaran walikota nomor 420/1534/III.I/2020
kegiatan belajar Daring untuk siswa sekolah di perpanjang hingga 4 April 2021.

Dalam surat edaran itu ditujukan kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kita Bandarlampung, Kepala SD/MI, SMP/Mts Negeri dan swasta se kota Bandarlampung, serta pengelola satuan anak usia dini (TK/KB/SPS/TPA) serta lembaga kursus, Bimbel, dan PKBM.

Menurut Herman HN Kebijakan ini diambil tentunya dengan memperhatikan penyebarannya covid 19 yang belum menunjukan penurunan.

“Ya ikut bupati dan walikotanya lah, walau kewenangan di gubernur, kita lihat suasana, jangan mengorbankan rakyat, rakyat ini utama bagi kita,” tutur Herman, Rabu (30/12/2020)

Herman juga menjelaskan keputusannya ini sesuai dengan peraturan dalam SKB 4 Menteri, bahwa daerah dengan zona merah dan oranye dilarang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Kita masih zona merah, pernah oranye, kuning, belum zona hijau, kita jangan berani lah, ini kan kepentingan rakyat yang harus kita selamatkan,” tegasnya.

Ia juga berharap kepada tenaga pendidik atau kependidikan dapat menjalankan tugasnya sesuai petunjuk yang ditetapkan dengan mengikuti protokol kesehatan. (nuy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

100 Personel Brimob BKO Polda Banten, Dansat: Jalankan Tugas Sesuai SOP

Bagikan ke:PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung) – Polda Lampung […]
error: Content is protected !!