OJK dan TPAKD Provinsi Lampung Gelar Business Matching Pembiayaan Klaster Petani Pisang di Tanggamus

1 0
Bagikan ke:

PAPARAN LAMPUNG, (Tanggamus) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus dukung pengembangan pembiayaan produk unggulan komoditas pisang khususnya pisang mas melalui pola pembiayaan klaster petani pisang bersama dengan perbankan dan Tim Percepatan Akses Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung dan TPAKD Kabupaten Tanggamus, 10 Oktober 2023.

Dalam lanskap pertanian Indonesia, Provinsi Lampung memiliki peran penting dalam budidaya dan produksi pisang. Berdasarkan data penghasil pisang tahun 2021, Provinsi Lampung menduduki peringkat 3 terbesar sebagai penghasil pisang di Indonesia, yaitu sebesar 1.123.240 ton.

Produksi pisang di Provinsi Lampung telah mencapai angka yang signifikan, tetapi permintaan pisang baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri masih jauh lebih tinggi. Berdasarkan data dari PT Great Giant Foods (GGF), permintaan ekspor pisang setiap minggunya ke beberapa negara tujuan adalah sebagai berikut China 4 800 kardus: Jepang t4 800 kardus: Singapura t9 600 kardus: Oman t2.400 kardus, UEA t2 400 kardus: tKorea Selatan 12.400 kardus, dan Malaysia t2 400 kardus. Hal ini menunjukan bahwa masih ada peluang untuk terus mengembangkan produksi komoditas pisang di Provinsi Lampung (1 kardus setara dengan 11 kg – 15 Kg).

Untuk jenis Pisang mas yang merupakan komoditi ekspor unggulan, permintaan untuk pasar dalam negeri mencapai 3.000 kardus per minggu, sedangkan di area Kabupaten Tanggamus baru mampu memasok sekitar 500 kardus per minggu.

OJK bersama perbankan dan Pemerintah Daerah dalam TPAKD terus bersinergi mendorong akses pembiayaan kepada petani klaster pisang di Kabupaten Tanggamus, salah satunya melalui kegiatan Business Matching Pembiayaan Klaster Petani Pisang di Kabupaten Tanggamus.

Welly Soegiono selaku Coporate Affairs Director PT Great Giant Foods (GGF) menyampaikan “Diperlukan kerja sama dan pendampingan dari hulu hingga hilir untuk terus mendorong potensi pisang di Kabupaten Tanggamus agar menghasilkan pisang yang berkualitas dan berstandar sertifikasi internasional.

Keberhasilan melakukan ekspor ke negara Jepang merupakan prestasi bagi petani pisang mas Tanggamus mengingat penerapan standar yang tinggi dan persyaratan yang ketat di negara maju tersebut”

“Sejak tahun 2017 hingga 2023 terjadi peningkatan omzet yang cukup signifikan untuk komoditi pisang mas yaitu sebesar 26 kali lipat. Pada tahun 2017 omzet sebesar Rp600 juta, tahun 2023 Omzet mencapai Rp15,5 miliar, dan berdasarkan data forecasting, omzet tersebut akan terus meningkat hingga mencapai Rp21,9 miliar pada tahun 2025.

Hal ini menunjukkan bahwa komoditas pisang mas memilik: potensi besar dan akan terus berkembang sebagai salah satu potensi unggulan dalam sektor pertanian khususnya hortikultura.” disampaikan oleh Bambang Hermanto selaku Kepala OJK Provinsi Lampung dalam Business Matching Pembiayaan Klaster Petani Pisang di Kabupaten Tanggamus.

Salah satu kendala utama yang dihadapi dalam upaya meningkatkan produksi pisang di Provinsi Lampung yaitu pemenuhan modal dan akses terhadap kredit/pembiayaan yang dibutuhkan oleh petani, kelompok petani, packing house dan koperasi yang terlibat dalam ekosistem sektor. (Nuy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Semua Gembira, NDX AKA 'Sihir' Puluhan Ribu Pengunjung PRL 2023

Bagikan ke:PAPARAN […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!