Terkait Rumah Longsor di Perumahan Citraland, Begini Tanggapan DLH Provinsi Lampung

0 0
Bagikan ke:
PAPARAN LAMPUNG(Bandarlampung) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung tinjau lokasi longsor yang berada di Perumahan Citraland Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung. Selasa, (26/01/2021).
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Lampung, Syahrudin Putera mengatakan, sebelum kejadian ini, pihaknya pada minggu telah diperintahkan secara khusus oleh untuk meninjau lokasi. Menurutnya, sebelumnya bapak Gubernur sudah menduga adanya kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini.
“Kemarin saya bersama jajaran sudah datang kesini, didampingi langsung oleh General Manager pak Rudi dan didampingi oleh Manager Tekniknya pak Deni, dan kita sudah BAP sebetulnya dan baru selesai, kajian kita terhadap berbagai ketidak taatan di Citraland ini, walaupun sebetulnya dokumen Amdalnya merupakan kewenangan Bandar Lampung, tetapi saya katakan kalau sudah menyangkut musibah, tidak bisa lagi dipilah-pilah, semua ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Kadis LH Syahrudin.
Selanjutnya, Kadis Lingkungan Hidup, Syahrudin mengatakan, bentuk ketidaktaatan dari pihak Citraland yakni, pengelolaan sampah dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
“Tetapi sudah ada komitmen dari pihak terkait yakni Perusahaan Asenda Bangun Persada untuk memenuhi semua itu, dan sebenarnya kita mau ada koordinasi juga dengan teman-teman DLH Kota, karena memang regulasi Amdalnya adalah Kota,” kata Kadis LH Syahrudin.
Selain itu, Kadis LH Syahrudin menambahkan, setelah kejadian ini pihaknya akan melakukan evaluasi, apakah pembangunannya di berhentikan sementara atau dilakukan recovery dahulu, yang pasti dengan adanya kejadian ini, mengingatkan kita untuk selalu taat peraturan.(apra)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Disperkim : Tidak Ada Masalah Tata Ruang Terkait Lokasi Perumahan Citraland yang Longsor

Bagikan ke:PAPARAN […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!