PAPARANLAMPUNG(Bandarlampung)-Walikota Bandar Lampung Herman HN tidak melarang pertunjukan barongsai pada saat perayaan Tahun Baru Imlek tahun 2021 asal masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)
Hal ini disampaikan Walikota Bandar Lampung Herman HN usai menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung di gedung Semergou. Jum’at, (05/02/2021).
“Kalau mau atraksi barongsai, ya silahkan, asalkan dengan jaga jarak, pakai masker dan menghindari membuat kerumunan,” kata Herman HN.
Selain itu, Walikota Herman HN juga meminta kepada masyarakat agar terus mengedepankan protokol kesehatan, apabila melakukan pertemuan-pertemuan saat Tahun Baru Imlek.
Lebih lanjut, karena Tahun Baru Imlek tahun 2021 bertepatan pada hari Jumat, Walikota Herman HN juga meminta masyarakat untuk tidak memanfaatkan waktu tersebut sebagai hari untuk berlibur.
“Untuk saat ini, kita di rumah bersama keluarga saja, kerena Covid-19 ini bukan di Bandar Lampung saja, di Indonesia juga sedang meningkatnya, ada yang menerapkan PSBB, kita gak lah, tetapi kita harus hati-hati, dan mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (Noe)