KPU Tetapkan Nanang-Pandu Pemenang Pilkada Lampung Selatan 2020

0 0
Bagikan ke:

PAPARANLAMPUNG(Kalianda)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, H. Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan 2020.

Hal itu sebagaimana disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, dalam Rapat Pleno Penghitungan Suara di tingkat kabupaten yang digelar di Aula Negeri Baru Resort Kalianda, Rabu dini hari (16/12/2020).

Penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan 2020 itu dilakukan setelah rekapitulasi surat suara dari seluruh 1.925 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan 256 desa dan 4 kelurahan dinyatakan rampung.

Komisioner KPU Lampung Selatan Divisi Hukum, Mislamudin yang membacakan Keputusan Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara, menyatakan pasangan nomor urut 1 mendapatkan perolehan suara terbanyak.

“Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 1, H. Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa memperoleh 159.987 suara,” tutur Mislamudin.

Selanjutnya perolehan suara kedua ditempati pasangan nomor urut 2, H. Tony Eka Candra-H. Antoni Imam meraih 146.115 suara. Dan di posisi ketiga ditempati pasangan nomor urut 3, H. Hipni-Hj. Melin Haryani Wijaya dengan perolehan 136.459 suara.

“Keputusan ini ditetapkan pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020 pukul 03.22 WIB. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata Mislamudin menegaskan. (ay)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Nanang Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke X STIE Muhammadiyah Kalianda

Bagikan ke:PAPARANLAMPUNG(Kalianda)- Bupati Lampung Selatan, […]
error: Content is protected !!