Terkait DPT, Panwaslu Kecamatan Ambarawa Laksanakan Kegiatan Secara Langsung

0 0
Bagikan ke:

PAPARAN LAMPUNG, (Pringsewu) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Ambarawa melaksanakan kegiatan pengawasan secara langsung terkait pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berlangsung secara serentak di masing-masing PPS se-Kecamatan Ambarawa. Rabu (28/06)

Daftar Pemilih Tetap yang selanjutnya disingkat DPT adalah DPSHP Akhir yang telah diperbaiki oleh PPS, direkapitulasi oleh PPK dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota melalui Rapat Pleno yang berlangsung tanggal 21 Juni 2023 di Kantor KPU Kabupaten Pringsewu.

Anggota Panwaslu Kecamatan Ambarawa Koordinator Divisi HPPMHM M. Faza Miftahul Farid menyampaikan kepada jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Ambarawa “Tolong sampaikan ke PPS wilayah kerja masing-masing agar penempelan DPT per TPS jangan ditumpuk, serta penempelan juga harus jelas, tempat yang strategis mudah dijangkau masyarakat, supaya masyarakat mudah membaca dan melihat kalau-kalau ada yang belum terdata bisa segera melapor”. ucapnya

Ketua Panwaslu Kecamatan Ambarawa Heru Purnomo menambahkan “Iya benar apa yang disampaikan pak kordiv HPPMHM, karena ini bagian dari tanggjungjawab kita untuk mengawal hak pilih jadi pengawasan terkait pengumuman DPT ini harus benar-benar melekat. Pastikan PPS menempel di tempat yang strategis mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar”. imbuhnya

Terpenting kita sudah melakukan himbauan, pengawasan dan pencegahan terlepas nanti Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak melakukan sebagaimana mestinya bisa kita tindaklanjuti. tutupnya

Untuk Pemilihan Umum Serentak di 14 Februari 2024 mendatang Kecamatan Ambarawa sendiri terdapat 107 TPS yang tersebar di 8 pekon dengan jumlah 28.677 DPT (Aan)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ketua DPRD Sosialiasai Perda Kemandirian Pangan diLampung Tengah

Bagikan ke:Paparanlampung.com, […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!