Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan Bagikan Akta Perkawinan

1 0
Bagikan ke:

KETAPANG, Lampung Selatan – Program Jebolan Akper Manis (Jemput Bola Akta Perkawinan Masyarakat Non Muslim) terus di galakkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan,

Salah satunya pembagian Akta Perkawinan di balai Desa Sumbernadi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (09/03/2023).

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Yuliana Neni Maryani, S.Kom, MM mewakili Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Drs. Edy firnadi M.Si mengatakan Penerbitan Akta Perkawinan ini sudah diterima lebih dari 100 pasangan suami istri.

“Akta Perkawinan ini memang untuk warga masyarakat non muslim dan kali ini ada 10 akta untuk 10 pasangan suami istri untuk masyarakat Desa Sumbernadi yang memang kali kedua penerbitannya secara kolektif” Ujarnya.

Kepala Desa Sumbernadi I Ketut Sinda Atmita mengatakan selaku Pemerintah Desa Sumbernadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Bp. H. Nanang Ermanto yang telah mencanangkan Program Akper Manis ini khususnya kami Umat Hindu sedharma yang ada di Lampung Selatan.

“Apa yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan dukungan dan mendapat respon baik oleh masyarakat sebagai bentuk perhatiannya Pemerintah Daerah kepada seluruh masyarakat yang ada di Lampung Selatan. Tak lupa pula untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sudah melayani kami sebagai masyarakat dengan baik dan maksimal dan kami berharap terus meningkatkan pelayanannya agar bisa terwujudnya semua program-programnya berjalan dengan sukses.” tutupnya. (mar)_korlamsel

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

CCEP Indonesia dan Dynapack Asia Resmikan fasilitas Daur Ulang PET

Bagikan ke:PAPARAN […]

Baca Juga :

error: Content is protected !!