Pemkot Bandar Lampung Akan Bayar THR ASN 10 Hari Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024

1 0
Bagikan ke:

PAPARAN LAMPUNG, (Bandar Lampung) – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan Pemkot Bandar Lampung akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri 2024.

“Kalau THR ASN Bandar Lampung nanti 10 hari menjelang Idul Fitri,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Senin (18/3/2024).

Tak hanya THR, Eva Dwiana pun mengaku aku membayarkan Tukin ASN Pemkot Bandar Lampung.

“Insyaallah Tukin juga kita keluarkan, Tenaga kontrak juga nanti kita keluarkan,” ujarnya

Sementara Kadisnaker Pemkot Bandar Lampung M.Yudhi saat dikonfirmasi Tribun Lampung mengenai THR yang harus dibayarkan pihak swasta ke perusahaan, mengaku masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

“Ya nanti, kita tunggu dari pusat,” singkatnya.
Kementerian Ketenagakerjaan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Adapun, SE ini ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia, yang kemudian akan disosialisasikan kepada para perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, SE ini akan mulai diedarkan pada pekan depan.

“Kami nanti hari Senin-Selasa akan keluarkan surat edaran kepada para Gubernur, untuk disampaikan kepada para pengusaha,” ucap Ida saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Rabu (14/3/2024).

Dirinya juga mengingatkan kepada para pengusaha untuk dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja paling lambat H-7 perayaan Idul Fitri. (Nuy)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Walikota Eva Dwiana Lantik 110 Pejabat Administrator hingga Kepala Sekolah

Bagikan ke: PAPARAN LAMPUNG, (Bandar […]
error: Content is protected !!